Ambarawa - Rencana aksi percepatan perjanjian kinerja Tahun 2024 adalah tujuan bagi seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) sebagai sarana dalam pengendalian capaian kinerja prioritas guna mencapai tujuan organisasi di lingkungan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini menjadi latar belakang diselenggarakannya Evaluasi Kinerja Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja dan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2024, serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Satuan Kerja Tahun 2023, yang diadakan pada Rabu (20/03/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung selama 7 hari dan melibatkan seluruh UPT di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jateng, dengan mengirimkan 1 perwakilan dari masing-masing unit untuk mengikuti kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, dalam kegiatan ini, menunjuk salah satu Staf Pengelolaan, Berrytya Santoso, untuk menghadiri kegiatan pada hari Rabu, 20 Maret 2024, bersama dengan perwakilan dari seluruh UPT se Eks. Karesidenan Pati, serta Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Jateng, Dedi Hartono, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Eko Pudjianto, yang juga turut hadir.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Jateng, Tejo Harwanto, yang mengingatkan untuk selalu taat pada aturan. Beliau berharap agar SPIP tidak hanya dipahami oleh salah satu operator pada UPT, namun seluruh jajaran UPT harus memahami dan mampu memahami pentingnya intern pemerintah.
"SPIP merupakan domain terkait pengendalian, lingkungan strategis, pengamanan aset, pengelolaan keuangan, dan sebagainya agar sesuai dengan perencanaan dan kenyataan, maka taatilah aturan yang berlaku agar sistem pengendalian berjalan dengan baik, " ujar Tejo.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Evaluasi Kinerja Rencana Aksi atas Percepatan Perjanjian Kinerja dan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2024, serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) satuan kerja Tahun 2023. Acara selanjutnya adalah Penandatanganan Berita Acara Evaluasi Kinerja, yang kemudian ditutup dengan Penyelesaian Administrasi oleh panitia.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan baik, dan seluruh peserta yang terlibat tampak antusias mulai dari kegiatan registrasi hingga penutupan. Mereka juga antusias dalam menerima setiap materi dan evaluasi yang diberikan oleh pengisi materi. Kesiapan dan kesigapan panitia dalam mengatur kelancaran acara ini juga patut diapresiasi, dengan harapan agar acara tersebut berjalan lancar hingga hari terakhir.